Kelanjutan Kasus Haringga Sirila, Jakmania Tewas Dikeroyok, Hakim Vonis 2 Pelaku di Bawah Umur

Kelanjutan Kasus Haringga Sirila, Jakmania Tewas Dikeroyok, Hakim Vonis 2 Pelaku di Bawah Umur

Peradilan atas kasus tewasnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila terus bergulir.


Yang terbaru, pengadilan akhirnya memberikan vonis pada dua pelaku pengeroyokan yang tergolong masih di bawah umur.

Dua pelaku tersebut adalah ST dan DN.

Dilansir TribunStyle.com dari Kompas.com , Sabtu (27/10/2018), dua pelaku tersebut masing-masing dijatuhi vonis pidana 3,6 tahun dan 3 tahun.

"Mengadili dan menjatuhkan hukuman kepada ST pidana selama 3 tahun 6 bulan dan DN pidana 3 tahun," ujar Hakim Tunggal Tardi saat membacakan amar putusannya.

Putusan vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut ST 4 tahun penjara dan DN 3 tahun 6 bulan penjara.

Kendati demikian, dalam putusan ini, hakim memberikan waktu kepada terdakwa untuk pikir-pikir untuk mengajukan banding atau tidak.

"Putusan tersebut bukan yang kami harapkan. Kami diberikan waktu tujuh hari untuk pikir-pikir. Saya akan berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait kelanjutan dari putusan tersebut, apakah banding, atau menerima," kata Dadang Sukmawijaya, seusai persidangan, dikutip TribunStyle.com dari TribunJabar.

Bagi Dadang, dari pada hukuman kurungan, menitipkan kedua terdakwa di Pondok Pesantren menjadi langkah yang lebih tepat.

Baginya, untuk terdakwa yang masih di bawah umur, memulihkan sikap terdakwa di pondok pesantren dengan memperdalam ilmu agama menjadi lebih positif.

"Pondok pesantren merupakan tempat yang tepat untuk memulihkan sikap terdakwa, bisa memperdalam ilmu agama, dan sikap negatif bisa menjadi positif," katanya.


Dikabarkan sebelumnya, Tewasnya Haringga Sirila, suporter Persija Jakarta di tangan oknum suporter Persib masih menjadi trending Senin (24/9/2018) pagi.

Usai video pengeroyokan brutal viral dan tersebar di berbagai jejaring media sosial, banyak kecaman yang ditujukan pada dunia sepak bola Indonesia.

Kali ini, seorang suporter Persija Jakarta yang juga warga Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat terpaksa meregang nyawa di tangan suporter lainnya.

Pemuda 23 tahun ini tewas ketika hendak menyaksikan laga Persib Bandung vs Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9/2018) sore.

Haringga dikeroyok oleh sejumlah oknum Bobotoh di sekitaran Stadion GBLA, Bandung.

Mengingat ada aturan yang menyebut jika suporter lawan tidak diperkenankan hadir di stadion.

Sementara Haringga yang merupakan suporter Persija Jakarta dikabarkan nekat datang ke kandang Persib Bandung meskipun sudah dilarang.

Sumber








Contact Us

Name

Email *

Message *

Popular Post

Arsip Blog